Kamis, 02 Juni 2011

Bagaimana mengakses website yang di blok ISP

Saat ini banyak ISP yang mulai memblok beberapa website yang terlarang. Biasanya walaupun kita ping maka akan muncul pesan “Ping request could not find host". Dan setelah dicoba dengan menggunakan nslookup maka akan dinyatakan bahwa website itu sudah tidak eksis. Kita juga bisa mencoba dengan menggunakan Network-Tools.com dan ternyata bisa ditemukan.

Kenapa hal itu bisa terjadi? Ini karena DNS router kita menggunakan Streamyx yang diset sesuai dengan DNS ISP. Nah untuk mengatasi masalah DNS ini kita bisa menggunakan Google Publik DNS yang bisa ditemukan pada alamat " http://code.google.com/speed/public-dns/ "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar